PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) Tahun Pelajaran 2020/2021 merupakan Sistem PPDB yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Ini terjadi karena seiring dengan perkembangan jaman yang semakin maju juga karena dipicu oleh adanya menyebanya virus Covig 19 ( atau biasa kita sebut sebagai Virus Corona) yang menyebar di berbagai negara dan kota kota besar di Indonesia, tak terkecuali Kabupaten Cilacap.
Virus Crona merupakan Virus yang mudah menular. Saah satu cara penyebarannya adalah dengan bersentuhan, ataupun dekat dengan seseorang yang telah terkena Virus Corona.
Sesuai anjuran pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, untuk mengurangi penyebaran virus tersebut maka sistem Penerimaan Peserta Didik Barupun dirubah yaitu dengan cara sistem ONLINE.